Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Ternate, Randi Basri
TRIBUN-VIDEO.COM - Enjelina B Lesa (24), istri dari oknum anggota yang bertugas di Yanma Polda Maluku Utara berinisial Bripda HSK meminta suaminya diberhentikan secara tidak terhormat.
Baca: Kebakaran Hebat di Samuda Kotawaringin Timur, 3 Unit Rumah Warga Berbahan Kayu Ludes Dilalap Api
Permintaan Enjelina itu lantaran suaminya Bripda HSK diduga selingkuh, lantarkan anak serta nekat pindah agama.
Baca: Sejumlah Wisatawan Asing Sempat Terjebak Banjir Lahar Dingin di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang
“Saya sama Bripda HSK ini kenal sejak November 2021 silam lewat teman saya. Waktu itu Bripda HSK masih bertugas di Brimob,” ucap Enjelina, Kamis (1/2/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunternate.com)
# oknum polisi # oknum polisi # Kapolda Maluku Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.