Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait kabar dirinya yang digugat oleh mahasiswa UNSA, Almas Saqibbirru ke Pengadilan Negeri Solo.
Gibran mengatakan dirinya akan menindaklanjuti gugatan tersebut.
Ia mengatakan, akan menindaklanjuti terkait gugatan terkait wanprestasi tersebut.
Diketahui, Almas telah dua kali menggugat Gibran.
Pertama, Almas menggugat Gibran pada 22 Januari 2024.
Namun gugatan itu gugur karena pembuktian Almas tidak komprehensif.
Almas kemudian mengajukan gugatan kedua pada 29 Januari 2024.
Sidang perdana gugatan kedua Almas ke Gibran dijadwalkan 15 Februari 2024.
Saat ditanya terkait apakah pihaknya telah mengetahui terkait isi tuntutan Almas kepada dirinya dalam gugatan tersebut, Gibran tidak berkomentar banyak.
Ia hanya menjanjikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Sebagai informasi, Gibran akhirnya bisa lolos sebagai Cawapres dalam Pemilu 2024 usai permohonan uji materi tentang syarat batas usia Capres-Cawapres yang dilayangkan oleh Almas ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Gibran menegaskan dirinya tidak mengetahui terkait pengajuan uji materi yang dilakukan Almas ke MK.(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Almas Menggugat, Alasannya Tak Ucapkan Terima Kasih Bisa Jadi Cawapres, Gibran Tak Komentar Banyak
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap
# Gibran Rakabuming Raka # Wanprestasi # Almas Tsaqibbirru # Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.