Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Amerika Serikat (AS) menyerukan agar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) melakukan “perubahan mendasar” sebelum Washington melanjutkan pendanaan mereka, Rabu (31/1/2024).
Penghentian dana ini karena tuduhan Israel bahwa beberapa staf UNRWA ikut serta dalam serangan militan Hamas pada 7 Oktober.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyambut baik penyelidikan PBB atas tuduhan terhadap staf di UNRWA dan rencana peninjauan badan tersebut.
Dia juga mengatakan AS sedang mencari rincian lebih lanjut dari Israel mengenai tuduhan tersebut.
Greenfield menggambarkan “perubahan mendasar” yang dimaksud salah satunya adalah memastikan staf tidak melakukan tindakan kriminal seperti 12 orang yang dituding tersebut.
Lalu jika mereka benar melakukan tindakan kriminal, maka harus dituntut untuk bertanggung jawab.
Baca: AS Berikan Syarat ke UNRWA Jika Suplai Dana Ingin Dilanjutkan Usai 12 Staf Terlibat dengan Hamas
Ia mengatakan jika perubahan itu terjadi, maka UNRWA dapat melanjutkan pekerjaan pentingnya yaitu menyalurkan bantuan ke Palestina.
Diketahui tuduhan tersebut muncul ke publik pada hari Jumat ketika UNRWA mengumumkan telah memecat beberapa stafnya setelah Israel memberikan informasi kepada badan tersebut.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pada hari Minggu bahwa dari 12 orang yang terlibat, sembilan orang telah dipecat, satu orang tewas, dan identitas dua orang lainnya sedang diklarifikasi.
Amerika Serikat yang merupakan donor terbesar UNRWA , menghentikan sementara pendanaannya, bersama dengan sejumlah negara lain.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan pada hari Selasa bahwa Washington menyediakan 300-400 juta dolar per tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Reuters dengan judul US calls for 'fundamental changes' before UNRWA funding resumes
#unrwa #inggrs #amerikaserikat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.