Pembagian Bansos Dirapel di Februari Tanpa Libatkan Kemensos, Anies: Jangan Dipakai untuk Politik

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) program Presiden Jokowi akan dirapel selama tiga bulan, pada Februari 2024.

Pembagian bansos itu tidak melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Atas hal itu capres Anies Baswedan memberikan kritikan keras.

Anies mengkritik bansos yang tidak diberikan per bulan tetapi digabung atau dirapel.

Baca: Presiden PKS Optimis Pasangan Anies-Muhaimin Raih 80 Persen Suara di Jawa Barat Berkat Sosok Aher

Menurut Anies, bansos sebaiknya diberikan per bulan bukan mengikuti kalender politik.

"Bansos diberikan mengikuti kalender kebutuhan rakyat, bukan mengikuti kalender politik," kata Anies dilansir dari Tribunnews pada Rabu (31/1).

Anies menegaskan, program bansos sudah diputuskan oleh pemerintah.

Sehingga ia tidak ingin program bansos dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Baca: REAKSI Kocak Anies Baswedan soal Jokowi Makan Bakso Bareng Prabowo: Mudah-mudahan Baksonya Enak

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.

Said khawatir bansos dijadikan sebagai alat kepentingan politik.

"Saya khawatir dengan kebijakan bansos yang lebih kental aspek politiknya ketimbang aspek teknokrasinya, program bansos menjadi tidak tepat sasaran," kata Said kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Pasalnya, Kemensos sebagai ujung tombak penyaluran bansos tidak dilibatkan justru diambil alih oleh pihak lain.

Baca: Momen Anies-Cak Imin Bersama Rhoma Irama Saling Bertukar Cindera Mata di JIExpo Jakarta

"Malah ini diambil alih oleh badan badan lain yang tidak memiliki tupoksi atas hal itu," ungkap Said.

Padahal Kemensos merupakan kementerian yang memiliki data 18,8 juta penerima bansos.

Said mengatakan, selama hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola langsung oleh Kemensos.

DTKS selalu dikelola oleh Kemensos bukan kementerian lain apalagi Kemenko PMK.

Baca: Rhoma Irama Mantap Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Singgung soal Kesejahteraan Seniman

"Kalau kemudian lembaga-lembaga selain Kemensos itu menyebarkan bansos, apa dasar datanya?"

Oleh karena itu, publik patut curiga jika bansos yang merupakan program pemerintah dijadikan sebagai alat politik. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Diserang Lagi, Kali ini Soal Pembagian Bansos

Host: Umi Wakhidah
Vp: Ulung

# bansos # Kemensos # Anies Baswedan # Kementerian Sosial

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda