Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai putusan Mahkamah Internasional (ICJ) soal perang Gaza, Dewan Keamanan PBB diminta untuk melakukan pertemuan.
Pertemuan khusus terkait putusan ICJ ini digagas oleh Aljazair.
Kementerian Luar Negeri Aljazair, Jumat (26/1/2024) menyatakan, putusan ICJ ini akan mengakhiri era impunitas Israel.
Sementara itu, seorang narasumber dari PBB mengatakan, Aljazair telah meminta DK PBB untuk menggelar sidang tanggal 31 Januari mendatang untuk membahas situasi di Gaza.
Adapun gugatan terhadap Israel ini dilayangkan oleh Afrika Selatan pada 29 Desember 2023.
Afrika Selatan menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap warga Gaza.
Dalam putusannya, ICJ mengeluarkan sejumlah poin untuk Israel.
Baca: Diminta Tak Lakukan Genosida, Tentara Israel Tewaskan 174 Warga Palestina dalam 24 Jam Terakhir
Seperti mencegah tindakan genosida, memastikan militernya tak melakukan kejahatan perang tersebut, mencegah hasutan untuk melakukan genosida.
Kemudian memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang penting bagi warga Gaza, mencegah hancurnya bukti tentang kejahatan kemanusian, dan menyerahkan laporan tentang semua tindakan yang diambilnya.
Namun Israel sendiri menolak tuduhan genosida tersebut.
Hal ini juga telah mendapat pembelaan dari sekutu-sekutunya seperti AS dan Inggris.
Indonesia sendiri menyerukan agar Israel mematuhi putusan ICJ tersebut.
Sementara itu, warga Gaza menyambut baik putusan ICJ, namun di sisi lain mereka menyayangkan tak adanya upaya untuk menghentikan perang.(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di aljazeera dengan judul UN Security Council to discuss ICJ ruling in Israel genocide case
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.