TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akhirnya menjemput paksa tersangka kasus rumah produksi film porno, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee pada Rabu (24/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaee dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka.
Penangkapan Siskaee dilakukan oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pukul 08.25 WIB.
Baca: Siskaeee Akan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno Seusai Sempat Absen
Baca: Pengakuan Siskaeee di Kasus Film Dewasa: Awal Diajak Perankan Genre Religi tapi Dipaksa Adegan Syur
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyidik tengah dalam perjalanan membawa Siskaee ke Jakarta.
Saat ini masih dalam perjalanan dari Yogyakarta.
Sebelumnya Polisi memastikan Siskaeee tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Januari 2024.
Hal tersebut lantaran Siskaeee mengajukan surat permohonan untuk menunda pemeriksaan dalam kasus itu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.