PESAN KHUSUS Hasan Busri sebelum Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Carok Madura Titipkan Anak ke Paman

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.


TRIBUN-VIDEO.COM -- Pelaku carok Madura, Hasan Busri menitip pesan setelah membunuh 4 orang.

Pesan itu dititip langsung pada ibu dan kakak tertuanya, Abdul Rahman.

Pesan pelaku carok Madura berkaitan dengan istri dan anaknya.

Hasan Busri dan adiknya, Mochamad Werdi kini mendekam di penjara usai menewaskan 4 orang saat carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Jumat (12/1/2024) petang.

Hasan menewaskan Mat Tanjar dan Mat Terdam, dua bersaudara asal Desa Larangan.

Sedangkan Werdi membunuh Najehri dan Hafid, warga Desa Larangan dan Desa Bumi Anyar.

Hasan melakukan carok akibat tersinggung setelah dimaki sampai ditampar Mat Tanjar.

Ketika pulang ke rumah mengambil celurit, Hasan Busri dan Werdi sudah dicegah ibunya.

Baca: KEBERADAAN KELUARGA Mat Tanjar Korban Carok, hingga Kini Belum Buka Suara, Kades Ungkap Alasannya

"Ada orang tua saya nanya, 'kok bawa celurit ? Udah jangan pergi kamu'," kata Hasan Busri menirukan ucapan ibunya yang sudah tua.

Namun begitu Hasan tetap ngotot untuk kembali mendatangi Mat Tanjar.

Sebelum pergi carok Madura melawan 4 orang, Hasan mengucap permintaan khusus pada sang ibu.

"'Doain saya, aku ada masalah'. Langsung berangkat," katanya.

"Cuma pamitan, minta maaf, suruh doain," tambah Hasan Busri.

Tak hanya pada ibu, Hasan Busri juga menitip pesan pada kakak tertuanya, Abdul Rahman.


Kata Rahman, Hasan meminta dirinya untuk menjaga istri dan anak-anaknya.

"Jaga anaknya, 'saya mau pamit', titip anaknya. cuma bilang gitu," kata Abdul Rahman.

Selain itu Hasan Busri menitip pesan khusus untuk anaknya yang kini masih kecil.

"Dia bilang, 'tolong kasih makan anak saya', bilangnya ke saya. 'Jaga, disuruh ngaji'," ucap Hasan Busri.

Betapa tidak, Hasan Busri bakal mendekam di penjara dalam waktu yang tidak sebentar.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menerangkan pelaku carok 2 lawan 4 di Madura ini dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP.

Dari dua pasal tersebut ancamannya tak main-main, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kata Febri seharusnya Hasan Busri tidak kembali ke lokasi untuk memenuhi tantangan Mat Tanjar.

"Apalagi orang tuanya sudah melarang," kata Febri.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Disuruh Ngaji', Pesan Khusus untuk Anak Pelaku Carok 2 Lawan 4 di Madura, Kini Dititipkan ke Paman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #berita #beritapopuler #CAROK #MADURA

Sumber: Tribunnews Bogor
   #Hasan Busri   #carok   #Madura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda