Suami Istri di Lampung Tengah Diseruduk Mobil Satpol PP hingga Terseret 3 Meter dan Masuk Kolong

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Fajar Ihwani

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Lampung Tengah diseruduk mobil Dinas Satpol PP hingga masuk kolong dan terseret sejauh tiga meter.

Baca: Tabiat Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Terungkap, Suka Hidup Hedon hingga Nekat Bunuh Kerabat

Kecelakaan terjadi di Jalan S. Parman, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat (19/1/2024).

Baca: Pegawai Apotek Keciduk Tilep Uang Rp 500 Ribu Per Hari, 3 Tahun Langsung Beli Mobil hingga Tanah

Kanit Lakalantas Polres Lampung Tengah Budi S mengatakan, korban bernama Adi Saputra (30) dan Risa Sari (28) tertabrak saat berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul.(*)

# suami istri # Lampung Tengah # Mobil Satpol PP # kecelakaan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda