Dulu Menang Kasasi, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kini Jadi Tersangka Penipuan Antam

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha asal Surabaya berjuluk "Crazy Rich", Budi Said ditetapkan jadi tersangka kasus jual beli emas logam mulia PT Antam, Kamis (18/1/2023) oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi dalam rilis resmi mengatakan, Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah.

Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun.

Adapun Budi Said sebelumnya sempat memenangkan gugatan hukum melawan Antam terkait ganti rugi 1,1 ton emas.

(TribunVideo.com/ Fansisca Mawaski)

#crazyrichsurabaya #ptantam #budisaid #kejagung

Sumber: Tribun Video
   #crazy rich   #pengusaha   #Surabaya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda