Kurir Sabu Akui Digaji Sejuta Sekali Antar Pesanan, Diduga Dikendalikan Bandar Napi dalam Lapas

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Madura, Kuswanto Ferdian

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Pamekasan menangkap Ipung Nur Kholis (46) dalam sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, Gg VIII, Kelurahan Parteker, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ditangkapnya pria asal Dusun Joho, Desa Pasirian, Kabupaten Lumajang ini lantaran kepergok Polisi sebagai pengedar dan kurir sabu-sabu.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, ditangkapnya kurir sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat.(*)

# Pamekasan   # Kurir sabu # AKBP Jazuli Dani Iriawan # Kabupaten Lumajang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda