Laporan wartawan Tribun Madura, Kuswanto Ferdian
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Pamekasan menangkap Ipung Nur Kholis (46) dalam sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, Gg VIII, Kelurahan Parteker, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Ditangkapnya pria asal Dusun Joho, Desa Pasirian, Kabupaten Lumajang ini lantaran kepergok Polisi sebagai pengedar dan kurir sabu-sabu.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, ditangkapnya kurir sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat.(*)
# Pamekasan # Kurir sabu # AKBP Jazuli Dani Iriawan # Kabupaten Lumajang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.