TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons terkait isu pemakzulan Presiden Jokowi.
Menurut Puan semua aspirasi boleh saja disampaikan.
Namun, menurutnya aspirasi tersebut harus dibarengi dengan rasionalitas dan menimbang urgensi.
Baca: Ramai soal Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, FX Rudy Persilakan Aktivis Sampaikan Haknya
Baca: Pemakzulan Presiden Disebut Refleksi Kejengahan Rakyat atas Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024
"Aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya? Jadi kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1)/2024).
Puan mengatakan bahwa pemakzulan bisa dilakukan jika ada bukti bahwa Presiden melakukan pelanggaran hukum.
(Tribun-Video.com/Saradita)
Host: Saradita
VP: Indra
# pemakzulan # Presiden Jokowi # Puan Maharani # Pemakzulan Presiden Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.