TRIBUN-VIDEO.COM - Polri sudah menangkap pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut satu Anies Baswedan yang dilakukan via media sosial.
Pelaku diketahui mengancam Anies untuk melakukan penembakan.
Penangkapan ini dilakukan polisi di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024).
Ternyata selain penembakan, Anies disebut juga menerima 11 ancaman lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya, Sabtu (13/1/2024) di Jakarta Selatan.
Baca: Detik-detik Prabowo Buka Baju & Dilempar ke Relawan, Joget Gemoy hingga Emak-emak Teriak Histeris
Mustofa menerangkan, ancaman-ancaman tersebut muncul ketika Anies melakukan live "Desak Anies".
Menurut Mustofa, wajah pelaku pengancaman sudah terekspos di media sosial.
Mustofa mengatakan, orang-orang yang mengancam Anies sudah terdeteksi di beberapa wilayah di Indonesia.
Meski sudah mendapat informasi mengenai pelaku, namun Anies enggan untuk melaporkannya ke polisi.
Mustofa menilai, masyarakat yang akan bergerak sendiri terkait dengan hal ini, terlebih untuk kasus yang bukan delik aduan.
Baca: Kecewa Harga Diri Diinjak-injak, Sahabat Ganjar Pranowo se-Indonesia Kompak Pindah Dukung Prabowo
Adapun terkait penangkapan pelaku pengancaman terhadap dirinya, Anies menyampaikan apresiasi pada polisi yang bergerak cepat.
Sehingga langkah dari kepolisian ini dapat menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Terkait dengan pelaku, Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.