Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Warta Kota, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN-VIDEO.COM - Ndhank mantan personil Stinky telah melayangkan somasi kedua kepada Stinky dan Andre Taulany .
Hal tersebut dilakukannya karena somasi pertama tak ditanggapi oleh Stinky dan Andre.
Dalam somasi kedua, Ndhank meminta ganti rugi sebesar Rp 35 Miliar kepada Andre Taulany dan Stinky .
Mendengar somasi itu, Andre justru bingung karena tak merasa merugikan siapapun.(*)
# somasi # Stinky # Andre Taulany
Andre Taulany Mengaku Bingung Ndhank Minta Ganti Rugi Rp 35 Miliar ke Stinky: Buktinya Ada?
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.