Terbukti Masukan Metanol ke Miras, Bartender Jadi Tersangka Tewasnya 3 Musisi di Surabaya

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Surabaya menetapkan bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya sebagai tersangka kasus tewasnya tiga musisi pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Tersangka yakni AZS yang bertugas menyediakan minuman mengandung metanol kepada para korban.

Dalam rilis pada Jumat (5/1/2024), Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, penetapan tersangka terhadap AZS berdasarkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan labfor, hingga otopsi.

Hasilnya AZS dinyatakan bersalah karena mencampurkan minuman mengandung metanol yang disangka etanol.

Menurut Pasma, AZS telah menjual minuman beralkohol yakni Skyvodka dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada korban WAR dan IP dengan tidak melalui kasir.

Baca: Zat Metanol di Miras Diduga Kuat Jadi Penyebab 3 Musisi Surabaya Tewas, Hasil Autopsi Akan Dibongkar

Baca: Zat Campuran Penyebab Tewasnya 3 Musisi di Surabaya Diungkap Polisi, Istri Korban Cuma Bisa Pasrah

AZS meracik minuman tersebut ke dalam teko carafe berukuran 750 ml.

Terkait dengan etanol yang ternyata metanol didapatkan AZS dari pihak Hotel Vasa dengan memilih supplier yakni CV Berkat Agung Sejahtera.

Pihak CV Berkat Agung Sejahtera membeli via online dengan nama toko Botanica Store.

Namun ternyata barang yang dibeli tersebut berbahan dasar alkohol metanol yang tak dapat dikonsumsi manusia

Atas perbuatannya, AZS dijerat dengan pasal 338 atau pasal 204 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.

(Tribun-Video.com)

# bartender # Surabaya # Polrestabes Surabaya # Kombes Pol Pasma Royce

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda