TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Republik Indonesia menanggapi pernyataan advokat Alvin Lim perihal Richard Eliezer alias Bharada E yang disebut tak pernah ditahan.
Diketahui, pernyataan itu disampaikan Alvin Lim dalam podcast-nya bersama dr Richard Lee yang tayang pada (3/1/2024).
Dalam podcast itu, Alvin menyebut bahwa Bharada E tak pernah ditahan di Lapas Salemba meski menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dikutip dari WartaKotalive, terkait hal itu, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo buka suara.
Baca: Diprotes KPI karena Pakaiannya Dinilai Mirip Perempuan, Ivan Gunawan Klarifikasi: Ini Fesyen 60-an
Ia membantah tudingan yang dilayangkan oleh advokat Alvin Lim tersebut.
Kombes Gatot mengatakan, Bharada E saat itu diputuskan oleh Lapas Salemba untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah sesuai ketentuan baik dari pihak yang menahan (Rutan Bareskrim) maupun yang menitipkan (Lapas Salemba)," katanya, Kamis (4/1/2024).
Ia menegaskan, tak ada perlakuan khusus untuk Richard Eliezer selama menjadi penghuni lapas.
Baca: Israel Tahan 51 Wanita Gaza Termasuk Lansia & Anak Dikabarkan Pelecehan & Penyiksaan Meningkat
Bharada E bahkan diperlakukan sama seperti narapidana lainnya.
Sebagai informasi, Richard Eliezer telah dinyatakan bebas bersyarat sejak Agustus 2023 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Alvin Lim juga menyebut bahwa Richard Eliezer hanya berfoto-foto saat dibawa ke Lapas Salemba.
Baca: Heboh! Ferdy Sambo Disebut Tak Tidur di Sel, tapi di Ruang Ber-AC, Bharada E Cuma Numpang Foto
Bharada E itu kemudian dibawa kembali ke Mabes Polri.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ, habis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat rolnya saja di situ. Saya tahu semua," kata Alvin Lim.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alvin Lim Bikin Heboh Sebut Richard Eliezer Tak Pernah Ditahan, Ini Reaksi Petinggi Polri
Host: Iraka
VP: Ananda Bayu S
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.