TRIBUN-VIDEO.COM - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta menyebut Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) tidak profesional.
Yakni dalam menangani persoalan yang menyeret calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan, ha itu membuat KPI DKI melaporkan Ketua Bawalu Jakpus, Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey dan seorang anggotanya di Devisi Penindakan, Dimas Trianto Putro dilaporkan.
Di mana keduanya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/11/2024).
Pihak KPI DKI mengaku disambut dengan baik oleh DKPP RI dalam melaporkan hal tersebut.
Pihak Kuasa Hukum KPI DKI juga menunjukkan bukti surat laporan yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Jakpus dan seorang anggotanya tersebut.
Ia pun menyayangkan tindakan Bawaslu Jakpus yang tidak selaras dengan Bawaslu RI.
Terlebih soal menangani persoalan aksi Gibran bagi-bagi susu gratis di Car Free Day (CFD) beberapa waktu lalu.(Tribun-Video.com)
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap
# Kongres Pemuda Indonesia (KPI) # Bagi-bagi Susu # Bawaslu # Gibran Rakabuming Raka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.