BREAKING NEWS: Gibran Selesai Penuhi Panggilan Bawaslu Buntut Bagi-bagi Susu, Diperiksa 1 Jam

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Nurul Ashari

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka selesai diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat pada hari Rabu, (3/12/2024).

Seperti diketahui, pemanggilan Gibran ini dalam rangka klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD) yang menjadi polemik.

Gibran diperiksa kurang lebih selama satu jam.

Baca: Beri Klarifikasi ke Bawaslu soal Aksi Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Kata Gibran Rakabuming!

Keluar dari ruang pemeriksaan, Gibran menemui awak media dan menjawab singkat pertanyaan yang diajukan.

Gibran pun membantah adanya kegiatan politik atau kampanye saat bagi-bagi susu.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 itu sebelumnya sempat menuai kontroversi.

Baca: Cawapres Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di Kawasan CFD

Pasalnya, Gibran membagikan susu gratis kepada sejumlah masyarakat yang berada di CFD Bundaran HI pada 3 Desember 2023 lalu.

Terkait hal tersebut, suami Selvi Ananda itu dianggap telah melanggar aturan Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2016, yang mana dilarang untuk melakukan kegiatan politik di CFD.

(Tribun-Video.com)

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# TribunBreakingNews # Gibran Rakabuming Raka # Bawaslu # Bagi-bagi Susu # CFD # kampanye # Pilpres 2024

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda