Kata Bawaslu Jakpus soal Mangkirnya Gibran di Kasus Bagi-bagi Susu: Akan Ada Pemanggilan Ulang

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Difa Isnaeni Azizah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan pertama Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

"Mungkin beliau juga sibuk. Tapi gapapa, saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa.

Atas mangkirnya Gibran hari ini, Dimas mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gibran untuk hadir pada Rabu (3/1/2024) esok siang.

Kata Dimas, surat panggilan kedua kepada Gibran telah dikirimkan ke kantor TKN Prabowo-Gibran di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat serta ke kediaman pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah.



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gibran Mangkir di Kasus Bagi-bagi Susu, Bawaslu Kirim Panggilan Kedua Untuk Hadir di Hari Terakhir, https://jakarta.tribunnews.com/2024/01/02/gibran-mangkir-di-kasus-bagi-bagi-susu-bawaslu-kirim-panggilan-kedua-untuk-hadir-di-hari-terakhir.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda