Laporan wartawan Bangka Pos-Rizky
TRIBUN-VIDEO.COM- Total sebanyak 150 personel dari Polda Bangka Belitung dan jajaran Polres, melakukan sejumlah pelanggaran kode etik profesi Polri dan disiplin, Jum'at (29/12/2023).
Data tersebut pun diketahui usai Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing, menggelar rilis akhir tahun 2023.
Dari 150 personel tersebut terbagi dua yakni 85 personel melakukan pelanggaran disiplin, serta 65 personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi.(*)
# Pelanggaran Kode Etik # Bangka Belitung # Polda Bangka Belitung # Irjen Pol Tornagogo Sihombing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.