150 Personel Polda Bangka Belitung Melanggar Kode Etik Profesi Polri, 31 Polisi Dipecat Selama 2023

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Bangka Pos-Rizky
TRIBUN-VIDEO.COM- Total sebanyak 150 personel dari Polda Bangka Belitung dan jajaran Polres, melakukan sejumlah pelanggaran kode etik profesi Polri dan disiplin, Jum'at (29/12/2023).

Data tersebut pun diketahui usai Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing, menggelar rilis akhir tahun 2023.

Dari 150 personel tersebut terbagi dua yakni 85 personel melakukan pelanggaran disiplin, serta 65 personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi.(*)

# Pelanggaran Kode Etik # Bangka Belitung # Polda Bangka Belitung # Irjen Pol Tornagogo Sihombing

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda