Polres Halmahera Selatan Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Belasan Ton Sianida

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunTernate, Nurhidayat Hi. Gani

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan memastikan penyelidikan dugaan penyelundupan belasan ton zat kimia Sianida dari dari Surabaya ke Pulau Bacan, tetap jalan.

Ia juga membantah informasi hilangnya zat beracun tersebut, pasca anggotanya memasang garis pembatas atau Police Line di sebuah kontainer yang berisi Sianida pada Rabu (26/12/2023) lalu.

"Sampai sekarang ini pihak Syahbandar belum mengizinkan kontainer ini dibuka. Pihak Syahbandar menyampaikan bahwa tidak sembarangan kontainer tersebut dibuka,"

Baca: Polda Lampung Ungkap Tindak Kriminal di Pesawaran Naik 210 Kasus Dibanding 2022, Jadi 492 pada 2023

"Karena berisi barang berbahaya, maka harus ada prosedur-prosedur tertentu jika kontainer itu dibuka. Jadi tidak ada barang bukti (Sianida) yang hilang," ujar Aditia saat menggelar konferensi pers, Jumat (29/12/2023).

(Tribun-Video.com/Tribunternate.com)

# Sianida # Halmahera Selatan # perdagangan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda