Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Mohammad Zein
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum TNI berinisial DN yang berdinas sebagai personel Kodim 0912 Kutai Barat kini menjalani proses hukum.
Sebelumnya, personel berpangkat Serka itu sempat viral lantaran terekam diduga menganiaya seorang sopir truk saat menjadi ajudan dari Bupati Kubar, FX Yapan.
Akibatnya, dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Denpom VI/1 Samarinda, terhitung setidaknya sejak 21 Desember 2023.
Kabar terbaru yang dihimpun, Serka DN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Demikian diamini oleh Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Johny Paul Johannes Pelupessy saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.
"Sudah jadi tersangka. (Posisinya) ditahan di Denpom VI/1 Samarinda," singkat Kolonel Johny, Rabu (27/12/2023).
(Tribun-Video.com/Tribunkaltim.co)
# sopir truk # Kutai Barat # oknum TNI # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.