TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut sejumlah kasus pembunuhan di sepanjang Tahun 2023 yang berhasil kami rangkum.
1. Serial Killer Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Habisi 12 Orang, Bunuh dan Kubur Korban Sendirian
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menetapkan dukun pengganda uang, Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46), melakukan pembunuhan berencana terhadap 12 orang.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara pada Kamis (23/11/2023), Mbah Slamet mengaku kesal dengan 12 korban yang kerap menagih uang yang ia janjikan.
Menurut mbah Slamet, 12 korban itu juga mengancam akan melaporkan terkait praktik tipu-tipu penggandaan uang tersebut ke polisi.
2. Eks Karyawan Mutilasi & Cor Bos Galon di Semarang, Korban Dieksekusi dalam Keadaan Hidup
Irwan Hutagalung, bos galon isi ulang di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas dimutilasi dan dicor di tempat usahanya, Senin (8/5/2023).
Irwan tewas di tangan mantan pegawainya Muhammad Husein yang mengakui motif pembunuhannya karena dendam sakit hati kepada korban.
Nahasnya, dalam keadaan masih hidup kepala dan kedua tangan Irwan Hutagalung dimutilasi dan dicor.
3. Jejak Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Kos Semarang, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Anak perempuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) ditemukan tewas di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (18/5/2023) malam.
ABK tewas di tangan mahasiswa bernama Ahmad Nashir (22), pria yang baru dikenal korban di media sosial.
Polisi sempat mengungkap ada dugaan kekerasan seksual di balik kematian korban sebelum menangkap tersangka.
4. Anak Anggota DPR RI Ronald Tanur Bunuh Pacarnya di Surabaya, Sempat Bohong Kini Terancam 12 Tahun Bui
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, menjadi tersangka seusai menghabisi nyawa sang kekasih Dini Sera Afrianti (27) alias Andini di area Blackhole KTV Lenmarc Mall Surabaya, Rabu (4/10/2023).
Dalam kasus ini, Dimas Yemahura, pengacara Dini Sera Afrianti mengatakan Ronald Tannur melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan ke Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri setelah dijerat Pasal 338 KUHP Juncto 359 ayat (3) KUHP terkait pembunuhan dan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Oleh sebab itu, kubu Dini mewanti-wanti jangan sampai ada intervensi dalam kasus yang menjerat anak Edward Tannur oleh Biro Wassidik Mabes Polri terhadap penyidik Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya.
5. Alasan Ayah Bunuh 4 Anaknya, Dalih Cemburu terhadap Sang Istri
Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12/2023).
Motif Panca tega menghabisi empat nyawa anaknya karena cemburu terhadap sang istri bahkan sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam kasus ini, Panca dijerat Pasal 44 UU KDRT dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
# pembunuhan # serial killer # Mbah Slamet # 4 Anak Tewas di Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.