TRIBUN-VIDEO.COM- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa, (26/12) sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusar Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Tribunnews, jenazah tersebut akan diterbangkan dari Jakarta ke Papua besok malam.
Kabar ini juga turut disampaikan oleh Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo.
Baca: OASE Spesial Natal: Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi (Lukas 2:14)
Baca: Kisah Lukas Kolo, Guru SMP di NTT 10 Tahun Mengajar Tak Digaji hingga Tinggal di Perpus Sekolah
Ia mengimbau kepada masyarakat Papua tetap tenang mengetahui kabar duka ini.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe dirawat di RSPAD karena masih dalam proses pembantaran.
Ia dikenakan pidana selama sepuluh tahun dalam kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan proteksi Papua.
Sebelumnya, ia hanya divonis delapan tahun penjara.
Lukas juga diberikan pidana denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Dia juga wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. (*)
# Lukas Enembe # RSPAD # Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.