TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menistakan agama.
Hal ini buntut akronim AMIN yang saat ini dipakai paslon nomor 1 itu sebagai singkatan dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Laporan ke Bareskrim Polri ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Baca: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Massa Aksi Geruduk Mabes Polri Desak Kapolri Tangkap Zulhas
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.
"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata AMIN ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Umar menilai, Anies Baswedan melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadi dalam kontestasi Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.
Baca: Sosok Komika Aulia, Jadi Tersangka Penistaan Agama Hina Nabi Muhammad, Terancam 5 Tahun Penjara
Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat.
Umar telah menyertakan berbagai barang bukti berupa tangkapan layar dugaan penistaan agama yang dilaporkannya terhadap Anies Baswedan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kampanye Pakai Akronim AMIN, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Menista Agama
# TRIBUNNEWS UPDATE # Anies Baswedan # penistaan agama # AMIN # capres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.