Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama, Gegara Akronim AMIN & Tahiyat 2 Jari

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ilham Rian Pratama

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menistakan agama.

Hal ini buntut akronim AMIN yang saat ini dipakai paslon nomor 1 itu sebagai singkatan dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Laporan ke Bareskrim Polri ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Baca: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Massa Aksi Geruduk Mabes Polri Desak Kapolri Tangkap Zulhas

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata AMIN ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Umar menilai, Anies Baswedan melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadi dalam kontestasi Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

Baca: Sosok Komika Aulia, Jadi Tersangka Penistaan Agama Hina Nabi Muhammad, Terancam 5 Tahun Penjara

Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat.

Umar telah menyertakan berbagai barang bukti berupa tangkapan layar dugaan penistaan agama yang dilaporkannya terhadap Anies Baswedan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kampanye Pakai Akronim AMIN, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Menista Agama

# TRIBUNNEWS UPDATE # Anies Baswedan # penistaan agama # AMIN # capres

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda