TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyita 15 ponsel milik pengungsi Rohingya.
Yang mana ponsel tersebut ditemukan saat penggeledahan pengungsi Rohingya di Balai Meuseraya Aceh (BMA), guna penyelidikan, pada Rabu (20/12).
Ponsel tersebut diduga digunakan para pengungsi Rohingya untuk membantu penyelundupan ke Aceh.
Baca: Tolak Kedatangan Imigran Rohingya, Massa Geruduk Kantor Bupati Aceh Utara: Warga Lokal Lebih Penting
Dilansir dari Serambinews.com, hal itu telah dikonfirmasi oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Pasalnya, pihak kepolisian menemukan 15 unit ponsel milik pengungsi Rohingya dalam penggeledahan tersebut.
Dari belasan ponsel itu, terdapat tiga unit ponsel pintar (smartphone) yang ditemukan petugas.
Kini seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan, para pemilik ponsel yang mayoritas kaum perempuan Rohingya itu telah didata untuk nantinya dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca: Mahfud MD Soroti Mafia TPPO: Pengungsi Rohingya Sengaja Transit di RI Karena Warganya Ramah
Terkait temuan ponsel ini, pihaknya menduga bahwa alat komunikasi tersebut digunakan untuk menghubungi sejumlah pihak yang melancarkan penyelundupan.
Baik dari warga lokal maupun luar negeri. (Tribun-Video.com/Seranbinews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Kembali Geledah Barang Milik Rohingya di BMA Banda Aceh, Polisi Temukan 15 Ponsel
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rohingya # Aceh # pengungsi # penyelundupan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.