Laporan wartawan Harian Surya, Benni Indo
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Malang menertibkan lahan yang mereka sebut aset negara di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Rabu (20/12/2023).
Penertiban ini dilakukan setelah sekian lama upaya tersebut gagal dilakukan.
Ada dua alat berat di lokasi penertiban. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional, Dinas PUPR-PKP, Dishub, petugas PDAM dan PLN juga ada di lokasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Rahmad Hidayat berdialog dengan ahli waris serta menerangkan rencana penertiban.(*)
# penertiban # ahli waris # Pemkot Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.