Ayah di Jagakarsa Ditahan 20 Hari di Rutan Polres Jakarta Selatan seusai Asesmen Kejiwaan Rampung

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah di Jagakarsa yang tega membunuh empat anak kandungnya kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Panca Darmansyah ditahan seusai menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Disebutkan, Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (20/12/2023).

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melengkapi berkas perkara.

Nantinya, berkas perkara itu bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, Panca sudah berencana untuk menghabisi keempat anak kandungnya.

Niatan dan rencana itu terbesit di pagi hari menjelang siang, pada Minggu (3/12/2023).

Baca: Pemicu Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya, Sempat Cekcok Panas dengan Istri Lewat WA

Sementara, aksi keji itu dilakukan Panca sekira pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video di laptop Panca yang menampilkan jasad ke empat anak tersebut.

Dalam video, tercatat waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB.

(Tribun-Video.com/Iraka)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Asesmen Kejiwaan Rampung, Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya Kini Huni Rutan Polres Jakarta Selatan

# Rutan  # Jagakarsa # pembunuhan

Sumber: TribunJakarta
   #pembunuhan   #Jagakarsa   #rutan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda