TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib malang menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pasalnya, mereka menjadi korban pembunuhan oleh kakak-adik yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Dikutip dari Wartakotalive, pasutri yang menjadi korban pembunuhan itu berinisial D (30) dan DS (25).
Baca: Kondisi Mengenaskan 5 Mayat yang Ditemukan di Unpri TERTUMPUK, Pihak Kampus Bantah Ada Pembunuhan
Sementara pelaku adalah kakak beradik berinisial AH dan JZ.
Diketahui, pelaku dan korban sama-sama bekerja di sebuah ruko kawasan Jalan Kebon Mangga II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Insiden naas itu dialami D dan DS pada Senin (18/12/2023).
Keduanya dihabisi oleh AH dan JZ sekira pukul 03.30 WIB saat korban sedang tidur.
Usut punya usut, rupanya DS diketahui sedang berbadan dua.
Baca: Keji! Jasad Nindi Dibungkus Sprei & Diletakan di Kolong Kasur, Ini Kesaksian Tamu saat Pembunuhan
Menurut hasil pemeriksaan dari dokter, usia kandungan DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Suwarno, saat ditemui pada Selasa (19/12/2023).
Atas perbuatannya itu, AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kedua pelaku pun terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita Korban Pembunuhan Kakak Beradik di Kebayoran Lama Sedang Hamil 8 Bulan
Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar
# Pembunuhan # Kebayoran Lama # Hamil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.