TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri di Kebayoran Lama, yakni D dan DS menjadi korban aksi pembunuhan yang dilakukan kakak-beradik, AH dan JZ.
Kedua pelaku merenggut nyawa pasutri itu di salah satu ruko Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (8/12/2023).
Aksi keji itu dilakukan sekira pukul 03.30 WIB dini hari saat korban sedang tidur.
Terkait hal itu, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, wanita yang menjadi korban pembunuhan itu diketahui tengah mengandung.
Kompol Widya mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa (19/12/2023).
Baca: Sakit Hati karena Kerap Dibully, Kakak Beradik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Baca: KRONOLOGI Kakak Adik Tega Habisi Pasutri di Ruko Kebayoran Lama, Sering Dimarahi saat Kerja
Dikatakannya, dari hasil keterangan dokter, usia kandungan korban telah memasuki 33 minggu atau sekira delapan bulan.
Atas perbuatannnya itu, kakak adik pelaku pembunuhan tersebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kedua pelaku pun terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, kakak beradik itu menghabisi nyawa korban dengan pisau daging.
Keduanya nekat membunuh D dan DS lantaran sakit hati gegara sering dimarahi saat bekerja.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi korban untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya pasutri itu.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita Korban Pembunuhan Kakak Beradik di Kebayoran Lama Sedang Hamil 8 Bulan
# ruko # pasutri # pembunuhan # Kebayoran Lama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.