Soal Pengungsi Rohingya di Aceh, Hikmahanto: Mereka Pendatang Gelap dan Layak Dideportasi | On Focus

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Heboh pendatang gelap dari Rohingya yang meresahkan masyarakat Aceh.

Mereka kerap tak mematuhi adab dan norma-norma yang berlaku sebagai pendatang.

Masyarakat mempertanyakan para pendatang gelap yang berada di Aceh tersebut, apakah benar mereka pengungsi?

Lalu apakah Indonesia memiliki kewajiban untuk menampung mereka atau tidak?

Masalah tersebut dibahas sepenuhnya oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana dalam video ini.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda