Laporan Wartawan Tribun Priangan - Ai Sani Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kakek berinisial SI (70) mencabuli cucunya sendiri berinisial S (13) bersama tetangganya NG (70) di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Baca: ASN Orang Asli Papua Buat Surat Terbuka ke Presiden soal Rotasi Jabatan di Mimika yang Tabrak Aturan
Akibat perbuatannya itu SI dan NG kini telah diamankan di Polres Ciamis.
Baca: Kota Tidore Kepulauan Berhasil Raih 3 Penghargaan di Penghujung Tahun 2023 pada Bidang Keuangan
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Ciamis , Iptu Magdalena.(*)
# pencabulan # Ciamis # pelecehan seksual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.