Laporan wartawan Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM- Pendaftaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Mataram, terkendala kurangnya minat dan banyaknya warga yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
Baca: Perangkat Desa di Desa Gesikan Tulungagung Diprotes Warga, Diduga Cabuli Keponakan Sendiri
Diketahui, Kota Mataram membutuhkan sebanyak 8.736 anggota KPPS yang akan disebar ke 1.428 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca: Elektabilitas Tak Banyak Berpengaruh, Prabowo Malah Ketiban Untung seusai Diserang di Debat Capres
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Sopan Sopian Hadi menjelaskan, warga yang mendaftar sebagai KPPS banyak yang tidak mengetahui dirinya sebagai anggota partai.(*)
# Mata Lokal Memilih # KPU # Kota Mataram # Petugas KPPS # Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.