Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Polisi Temukan 4 Paket Narkoba Sabu & Ganja hingga Timbangan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba pada Jumat (15/12/2023).

Syahduddi mengatakan penangkapan ini berawal dari indormasi dari salah seorang pelaku yang ditangkap karena narkoba.

Yakni adanya transaksi narkoba di Tangerang Selatan.

Setalah melakukan observasi di apartemen BSD Tangerang, polisi akhirnya menangkap Ammar Zoni.

Dalam pemeriksaan polisi, petugas turut menemukan barang bukti narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi empat paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja seberat 1,32 gram, 1 kertas tapir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Setelah itu, polisi kembali melakukan pengembangan.

Ammar Zoni mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang kemudian diamankan di Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ammar Zoni.

Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu.(*)

# Ammar Zoni # narkotika # kasus narkoba

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda