TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba pada Jumat (15/12/2023).
Syahduddi mengatakan penangkapan ini berawal dari indormasi dari salah seorang pelaku yang ditangkap karena narkoba.
Yakni adanya transaksi narkoba di Tangerang Selatan.
Setalah melakukan observasi di apartemen BSD Tangerang, polisi akhirnya menangkap Ammar Zoni.
Dalam pemeriksaan polisi, petugas turut menemukan barang bukti narkoba.
Barang bukti tersebut meliputi empat paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja seberat 1,32 gram, 1 kertas tapir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Setelah itu, polisi kembali melakukan pengembangan.
Ammar Zoni mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang kemudian diamankan di Pademangan, Jakarta Utara.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ammar Zoni.
Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu.(*)
# Ammar Zoni # narkotika # kasus narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.