Laporan wartawan Sriwijaya Post, Fajeri
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Babat Toman dan Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Toman Kecamatan Babat Toman pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 00.55 WIB lalu.
Adapun 3 pelaku dari 4 pelaku berhasil dibekuk oleh personil unit Reskrim Polsek Babat Toman dan diback up oleh tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan.
Baca: 2 Pengungsi UNHCR Curi Emas di Manggar Belitung Timur, Niat Liburan Malah Berakhir di Jeruji Besi
Baca: Pengasuh di Bandung Culik Anak Majikan Usia 3 Tahun, Minta Tebusan Rp 50 Juta untuk Bayar Utang
Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut adalah Andi (34), Pirdaus (28) Armada Putra (43) yang ketiga dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda sejak Jumat (8/12/2023) sampai dengan Minggu (10/12/2023).
Diketahui ketiga pelaku tersebut melakukan perampok an dengan menggunakan senjata api dan menembak korban pada bagian muka.(*)
# perampok # Toko Manisan # Muba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.