Laporan Wartawan Tribun Ternate - La Ode Abdul Muhammad Havidl
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Pulau Taliabu memburu seorang pria inisial RS alias Seon (25).
Seon dilaporkan atas perkara dugaan pencurian 9 unit HP di sebuah konter, beralamat di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
Baca: 5 Mayat di UNPRI Medan Dicurigai Beda dengan 2 Jasad yang Viral, Polisi Belum Hentikan Penyelidikan
Baca: Gibran Ditegur KPU, Alexander Marwata Jadi Saksi Firli, hingga Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh
Korban melaporkan kasus ini tertanggal 25 Juli 2023 lalu dan baru terungkap di bulan Desember 2023. (*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Latif
# pencurian # Sulawesi Tenggara # Pulau Taliabu # Handphone (HP)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.