Laporan wartawan Tribun Solo Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kecelakaan maut di jalan Solo-Sragen, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar , menemui babak baru.
Supir mobil Isuzu Elf yang terlibat kecelakaan maut resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kejadian tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard.
Meskipun demikian, Aliet belum memberikan penjelasan lebih dasar penetapan Agus Sumanto, supir mobil Isuzu Elf bernopol H 7266 AA.(*)
# kecelakaan # Karanganyar # Polres Karanganyar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.