Serikat Pekerja PTPN VII Gerubuk Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Tolak Eksekusi Lahan 320 Hektar

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Lampung, Vincensius Soma Ferrer

TRIBUN-VIDEO.COM - Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII mendatangi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, Selasa, (12/12/2023).

Tujuannya, adalah untuk memohon penangguhan eksekusi lahan di lahan PTPN VII Unit Bunga Mayang, Lampung.

Baca: Terungkap Sudah! Tak Adanya Sidik Jari Tersangka Kasus Subang, Ternyata Alphard Ikut Disiram Air

Baca: Ratusan Nelayan Desak Tambang Timah Ilegal Dihentikan, Demo Pj Gubernur Bangka Belitung

Diketahui, lahan yang akan dieksekusi ialah seluas 320 hektar.

Eksekusi tersebut, rencana bakal dilakukan pada Rabu (13/12/2023).(*)

# serikat pekerja # PTPN VII # Tanjungkarang

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda