Aksi Keji Ayah di Jagakarsa Menghabisi 4 Anaknya di Kamar, Istri Dirawat di Rumah Sakit karena KDRT

Editor: Tri Hantoro

Reporter: chalida husna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu berinisial D di Jagakarsa, Jakarta Selatan dianiaya suaminya P pada Sabtu (2/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar D kemudian melaporkan P.

“Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu (2/12/2023) sore. Polisi menerima laporan dengan terlapor saudara P,” ujar Ade Ary di Jagakarsa, Rabu (6/12/2023) malam.

“Laporannya dari kakak D. Terlapornya P dan dia diduga melakukan KDRT,” sebut dia.

Namun pihak kepolisian tak langsung mengamankan P.

P berdalih keempat anaknya tak bisa ditinggal karena D sedang dirawat di rumah sakit.

“Istrinya dirawat sejak Sabtu. Makanya pas kami panggil untuk pemeriksaan, dia belum bersedia,” kata Ade Ary.

Diduga dua hari setelah dilaporkan D pada Senin (4/12/2023), P membunuh 4 anaknya.

4 anaknya ditemukan tewas membusuk di dalam kamar.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menilai peristiwa mengatakan bahwa kasus tersebut termasuk pembunuhan berencana terhadap anak.

Oleh karena itu, Reza mengatakan pelakunya bila dalam kondisi sadar maka harus dihukum berat.

"Sebutan kejadian ini sebagai KDRT sepertinya tidak lagi memadai. Ini tepat disebut pula sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap anak. Kalau pelakunya waras, hukum mati," katanya.

(Tribun-Video/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Pantas Masuk Pembunuhan Berencana: Kalau Pelaku Waras, Hukum Mati

Baca: Kasus Penemuan 4 Anak Tewas Membusuk di Jagakarsa Jaksel Naik ke Tahap Penyidikan: Ada Unsur Pidana

Baca: Tulisan Puas Bunda Diduga Pakai Darah dalam Kasus Kematian 4 Anak di Jagakarsa Didalami Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda