TRIBUN-VIDEO.COM - Peran kelima tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia yang merupakan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terungkap.
Pembunuhan ini sendiri diinisiasi oleh Yosef yang merupakan suami Tuti.
Diketahui, lima orang yang dijadikan tersangka ialah Yosef, Danu keponakan Tuti, Mimin istri muda Yosef, kemudian Arighi dan Abi putra Mimin.
Baca: Yosef Terancam Hukuman Mati di Kasus Subang, Lakukan Perencanaan Pembunuhan Terhadap Tuti dan Amel
Menurut keterangan polisi, Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara.
Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amel dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Namun, dari kelima tersangka itu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi membantah keterangan Danu yang merupakan saksi kunci.
Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Baca: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang Jadi Tontonan Emak-emak hingga Bikin Emosi
Sementara Yosef disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, Yosef terancam hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (Tribun-Video.com)
Basca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ungkap Sosok yang Menginisiasi Terjadinya Kasus Subang, Yosep Diancam Hukuman Mati
# TRIBUNNEWS UPDATE # Subang # pembunuhan # Yosef # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.