KPU Pulau Morotai Terima Surat Pengajuan PAW 3 Anggota DPRD yang Pindah Parpol Demi Ikut Pileg 2024

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Ternate, Fizri Nurdin

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (29/11/2023), KPU Pulau Morotai menerima surat dari DPRD Pulau Morotai.

Terkait pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap 3 anggota DPRD Pulau Morotai aktif.

Mereka adalah Deny Garuda, Sherly Djaena dan Wilson Julis.

Ketiganya terbukti pindah Partai.

Baca: Target Pemenangan Jabar Putih, Nur Azizah Tamhid Beri Bantuan Operasional DPC-DPRa PKS Depok-Bekasi

Baca: Kaesang Pangarep Sosialisasikan PSI saat Blusukan di Pasar Magetan: Saya Kaesang, Bukan Mas Gibran

Demi mengikuti kontestasi Politik tahun depan, yakni Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.

Sekarang ketiganya berpayung Partai Solidaritas Indonesia, atau DPC PSI Pulau Morotai .

Diketahui Deny Garuda dan Sherly Djaena sebelumnya di NasDem, dan Wilson Julis di PKP.

(Tribun-Video.com/Tribunternate.com)

# Mata Lokal Memilih # KPU # Pulau Morotai

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda