151 PMI Dideportasi dari DTI Tawau Malaysia, 7 di Antaranya Anak Terlibat Narkoba di Malaysia

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kaltara, Febrianus Felis

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 151 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau, Malaysia pada Kamis (30/11/2023).

Baca: Terdakwa Narkotika Ditangkap di Sumut seusai Kabur dari LP Kualasimpang, Berhasil Kabur Sepekan

Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Tawau telah melakukan deportasi dengan biaya mandiri para deportan sebanyak 151 orang WNI/PMI-B yang telah selesai menjalani proses hukumnya dari DTI Tawau.

Baca: Turis Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah Minimarket di Banyuwangi Pakai Trik Sulap, Aksinya Terekam CCTV

Konsul RI Tawau, Malaysia Heni Hamidah mengatakan deportasi 151 PMI dilaksanakan melalui Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan menggunakan kapal ferry.

# Pekerja Migran Indonesia (PMI) # Malaysia # Pelabuhan Ferry Tawau # Pelabuhan Tunon Taka # Nunukan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda