Laporan wartawan Tribun Jabar-Dian Herdiansyah
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari berantai oleh pengendara Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1624 AEC di jalan RA Kosasih, Sukabumi, Kamis (30/11/2023)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota , IPDA Ade Hariswanto menyatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.45 WIB.
Pada saat terjadi kecelakaan lalulintas kendaraan tersebut diduga menyerempet sebuah kendaraan sepeda motor Suzuki Yitan bernomor Polisi F 6268 QC yang saat itu satu arah dikemudikan oleh saudara SY. (*)
# TKP # tabrak lari # Polres Sukabumi Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.