Polisi Olah TKP di Jalan Sukabumi Buntut Sedan Ugal-ugalan hingga Seruduk 8 Motor dan Memakan Korban

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jabar-Dian Herdiansyah


TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari berantai oleh pengendara Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1624 AEC di jalan RA Kosasih, Sukabumi, Kamis (30/11/2023)

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota , IPDA Ade Hariswanto menyatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.45 WIB.

Pada saat terjadi kecelakaan lalulintas kendaraan tersebut diduga menyerempet sebuah kendaraan sepeda motor Suzuki Yitan bernomor Polisi F 6268 QC yang saat itu satu arah dikemudikan oleh saudara SY. (*)


# TKP # tabrak lari # Polres Sukabumi Kota

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda