Laporan wartawan Serambi News-Rahmad Wiguna
TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya penyelundupan 10 bungkus sabu-sabu di Aceh Tamiang berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai bentuk bagasi mobil Honda Jazz yang dikendarai tersangka .
Dalam penangkapan ini polisi berhasil menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti 10 bungkus sabu-sabu dan satu unit mobil Honda Jazz D 1883 SB.
Terbongkarnya kejahatan ini bermula dari Operasi Mantap Brata 2023 yang digelar di depan Satlantas Polres Aceh Tamiang, Rabu (29/11/2023) siang.(*)
# penyelundupan # sabu-sabu # tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.