RESMI! Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta, Ini Rinciannya

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Tarif tersebut diketahui naik dari BPIH 2023 sebesar Rp 90,05 juta.

Dikutip dari Tribunnews.com, penetapan besaran biaya haji 2024 itu dilakukan dalam rapat panja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dalam rapat tersebut, pemerintah sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 93,4 juta.

"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 56 juta.

Baca: Biaya Haji 2024 Resmi Naik! Menag & Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Haji Rp 93,4 Juta

Adapun, BPIH 2024 tersebut turun dari usulan sebelumnya Rp 105 juta per jemaah.

Diketahui, BPIH 2024 terdiri dari 2 sumber pembiayaan.

Yakni yang berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Bipih yang ditanggung secara langsung oleh jamaah memiliki porsi 60% atau setara Rp 56 juta.

Baca: TOK! Menag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta

Bipih akan dipakai untuk membiayai penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup dan biaya visa jamaah.

Sementara, Nilai Manfaat yang diambil dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebanyak 40% atau Rp 37,3 juta.

Nilai Manfaat dipakai untuk komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Indonesia.

(*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Tok! Kemenag-DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta"


# Pemerintah # Biaya Haji # Jemaah   # ibadah haji # Gedung DPR RI # Kementerian Agama

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda