TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kesepakatan ini sudah didetujui sejumlah fraksi di Komisi VIII DPR.
Hanya ada satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak biaya haji 2024.
Sebagai informasi, biaya haji 2024 yang disepakati tersebut menurun dibandingkan yang diusulkan pemerintah, yakni Rp 105 juta.
(Tribun-Video/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun"
Baca: Siap-siap! Biaya Haji Tahun Depan Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta per Jemaah, Berikut Rinciannya
Baca: NAIK! Biaya Haji Tahun Depan Diusulkan Jadi Rp 105 Juta, Kemenag: Tak Semuanya Dibayar Jemaah
#haji #biayahaji #ibadahhaji #haji2024 #kemenag #kementerianagamari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.