TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Ganjar menegaskan, setiap pejabat wajib melaksanakan peraturan perundang-undangan yang sudah disepakati.
Dalam hal ini terkait proyek IKN, karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Ganjar memberikan jawaban serupa ketika ditanya soal setuju atau tidak apabila IKN dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan.
"Setiap undang-undang yang sudah diketok harus dilaksanakan," ujar Ganjar.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik keras proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Anies, alasan pemerintah membangun IKN untuk pemerataan pembangunan di Indonesia tidak tepat.
"Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia," ucap Anies, Rabu (22/11/2023).
"Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," ujarnya.
PKS yang merupakan partai pengusung Anies juga berjanji akan membatalkan pemindahan ibu kota bila memenangkan Pemilu 2024.
"Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).
Meski menolak pemindahan Ibu Kota, PKS memastikan pembangunan yang sudah berjalan di IKN tidak akan disetop.
Hanya saja, setelah selesai dibangun, kawasan IKN akan diubah fungsinya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
"Ibu kota nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi," terangnya.
"Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia," kata Syaikhu.
Merespon hal tersebut Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menghormati gagasan dan harapan PKS tersebut.
Menurutnya masih ada cara untuk melakukan revisi Undang-undang terkait program pembangunan IKN jika didukung kekuatan mayoritas di parlemen dan atau pemerintah.
Hanya saja Kamhar mengingatkan bahwa semua itu tidak mudah untuk direalisasikan.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ganjar Bakal Lanjutkan Proyek IKN karena Undang-Undangnya Sudah Diketok
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.