TRIBUN-VIDEO.COM - SH, pria di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus pembunuhan istrinya, Fitriani (31).
Pembunuhan itu terjadi dua tahun lalu dan baru terungkap setelah pekerja merenovasi rumah.
Rumah tersebut dijual SH ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi.
Ternyata SH sempat menggembok pintu salah satu kamar yang belakangan diketahui digunakan untuk mengecor jasad istrinya.
Baca: Pilpres 2024 Makin Dekat, Tiga Pasangan Capres-Cawapres Kompak Jaga Komitmen Kampanye Damai
Hal tersebut diungkapkan oleh Subagyo (53), kakak ipar lain SH pada Jumat (24/11/2023).
Alasan SH agar tidak boleh membuka kamar itu karena berisi pusaka.
Namun saat renovasi, pekerja membuka kamar tersebut.
Karena penasaran, mereka juga membongkar cor baru di lantai kamar.
Baca: Ribuan Warga Bangkalan Hadiri Aksi Akbar Kemanusiaan Bela Palestina, Kompak Putihkan Alun-alun Kota
"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.
Kepala Polres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS membenarkan adanya peristiwa tersebut.
(Tribun-Video/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berdalih Berisikan Pusaka, SH Larang Buka Gembok Kamar yang Ternyata Berisi Kerangka Sang Istri"
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Anisah
# kamar # Pelaku Pembunuhan # Alasan # Pusaka # Kerangka Manusia Dicor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.