Nurul Ghufron Sampaikan Permintaan Maaf soal Kasus Firli Bahuri, Sebut Ikut Bertanggung Jawab

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pimpinan KPK memberikan sikap yang berbeda terkait penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi imbas kasus ini, Juat (24/11/2023).

Menurut Ghufron, dirinya sebagai pimpinan KPK mengaku turut bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli.

Ghufron menyebut, kasus Firli hampir mengikis kepercayaan masyrakat pada KPK.

Ia pun berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka menerima saran dari masyarakat.

Sikap Ghufron berbanding terbalik dengan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata.

Baca: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Maaf Usai Firli Jadi Tersangka: Kami Berkomitmen untuk Berbenah

Dalam konferensi pers pada Kamis (23/11/2023), Alex menolak meminta maaf dan juga menyatakan tidak malu.

Alex berdalih pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut Alex, Firli belum bisa dikatakan bersalah sampai menunggu putusan pengadilan.

Alex pun meminta publik untuk tak berhenti mengawal kasus Firli.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Sikap Pimpinan KPK soal Firli Tersangka, Alexander Mawarta Tak Malu

# Alexander Marwata # KPK # Firli Bahuri # Nurul Ghufron

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda