Gencatan Senjata Sementara yang Disepakati Israel-Hamas Dimulai Pukul 7, Berlangsung 4 Hari

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasukan Israel dan militan Hamas telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata sementara di Gaza.

Jeda pertempuran itu bakal berlangsung selama empat hari.

Semula, gencatan senjata sementara itu disepakati mulai pada Kamis (23/11/2023), namun terjadi perubahan.

Dikutip dari Tribunnews, setelah sempat ditunda, jeda pertempuran itu bakal dilangsungkan pada hari ini, Jumat (24/11/2023).

Gencatan senjata sementara itu akan dimulai pukul 7.00 waktu setempat atau sekira jam 12.00 WIB.

Pasukan Zionis dan Hamas sepakat untuk menukar 50 sandera yang ditahan di Gaza dengan 150 tahanan warga Palestina di penjara-penara Israel.

Baca: Brigade 401 Israel Capai Jantung Isfrastruktur Hamas di Pinggiran Jabalia, Temukan Pusat Terowongan

Baca: Ribuan Tentara Israel Kabur Hindari Wajib Militer Ditengah Pertempuran: Enggan Mati Dibantai Hamas

Pada Jumat sore, grup sandera dan tahanan yang pertama akan dibebaskan.

Diketahui, kedua belah pihak telah menyerahkan daftar nama dari 50 sandera dan 150 tahanan yang akan dibebaskan.

Daftar nama itu diserahkan ke Qatar yang merupakan penengah antara Israel dan Hamas.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majid Al-Ansari menuturkan, gelombang pertama tahanan sipil Palestina akan dibebaskan sekira pukul 16.00 waktu setempat atau 21.00 WIB.

Sedangkan 50 sandera Hamas akan dibebaskan dalam waktu empat hari.

Gelombang pertama pembebasan sandera itu akan mencakup 13 orang yang terdiri dari wanita dan anak-anak.

Tiga tahanan Palestina yang terdiri dari wanita dan-anak-anak akan dibebaskan untuk setiap satu sandera Israel.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Pukul 7, Gencatan Senjata 4 Hari Israel-Hamas Diterapkan di Gaza

#israel #gaza #israelpalestineconflict #hamasvsisrael #idf #palestine

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda