Peringati Hari Guru, Pengajar Honorer Kisahkan Gaji Awalnya Rp50 Ribu dan Nyambi Jadi Tukang Ojek

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Yulita Futty Hapsari

Video Production: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru honorer mata pelajaran olahraga di SDN Jelakombo 2, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menyambi sebagai tukang ojek untuk mencukupi kebutuhannya.

Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, Zainul Abidin menjalani profesi tersebut sejak tahun 2004.

Kala menjadi guru honorer itu dirinya hanya mendapatkan gaji Rp50 ribu.

Setiap pergantian kepala sekolah, gajinya naik Rp50 ribu.

Selama 14 tahun lamanya menjadi guru, kini besar gaji yang diterimanya yakni Rp500 ribu per bulan.

Untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga, Abidin rela bekerja serabutan demi mendapatkan uang tambahan.

Baca: Guru Loncat ke Selokan dengan Seragam Lengkap untuk Selamatkan Korban Kecelakaan, Satu Orang Tewas

Sejak Juni 2017, dirinya 'nyambi' sebagai driver ojek online (ojol).

Bekerja sebagai driver ojol ia lakoni untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.

Apalagi kini sang istri tengah mengandung anak kedua mereka.

Dirinya bekerja sebagai driver ojol pada siang dan malam, bahkan terkadang dini hari.

Pada pagi hari sebelum jam masuk sekolah, dirinya juga sempat mengantar penumpang.

"Jam 07.00 sampai jam 13.00 siang, saya di sekolah untuk mengajar. Jam 13.00 ke atas, saya baru menyalakan aplikasi dan pakai seragam ini (seragam aplikasi ojek online)," ujarnya.

Abidin berjujar bahwa istrinya juga berprofesi sebagai guru honorer yang juga menerima gaji Rp500 ribu.

Baca: Nuril Terancam 6 Bulan Penjara, Hotman Paris Minta Keluarga sang Guru Honorer Temuinya di Kopi Joni

Keduanya tak bisa mengikuti seleksi CPNS lantaran faktor usia.

Bekerja sebagai pengemudi ojek online, Abidin bisa mendapatkan rata-rata Rp 1,3 juta per bulan.

"Rata-rata dapat Rp 1,3 juta per bulan. Kalau gaji saya dan istri saya dari sekolah totalnya Rp 1 juta," kata Abidin.

Dirinya beharap di hari guru ini, kesejahteraan dan jaminan kesehatan guru honorer seperti dirinya lebih diperhatikan oleh pemerintah.

"Pemerintah perlu mewujudkan kesejahteraan guru honorer, minimal gajinya setara UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Masa teman-teman guru honorer ada yang gajinya kurang dari Rp500 ribu, ini kan memprihatinkan," harap Abidin.

Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Zainal Abidin, Guru Honorer Menyambi Pengemudi Ojek "Online"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda